Feb 12, 2025 09:24:15 am
Manhajul Islam, S. Ak - BATS Consulting
Perjanjian Paris merupakan kesepakatan global yang bertujuan untuk menekan laju perubahan iklim dengan membatasi kenaikan suhu rata-rata bumi di bawah 2°C, serta mengupayakan batas maksimal 1,5°C di atas level pra-industri. Salah satu mekanisme yang didorong dalam perjanjian ini adalah penggunaan pasar karbon sebagai alat untuk mendorong pengurangan emisi dengan cara yang lebih efisien dan ekonomis. Namun, dalam implementasinya, muncul tantangan besar terkait penghitungan ganda (double counting), di mana kredit karbon yang sama dapat diklaim oleh lebih dari satu pihak, baik negara maupun perusahaan. Penghitungan ganda dapat mengurangi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim karena memberikan ilusi pengurangan emisi yang lebih besar daripada yang sebenarnya terjadi.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Perjanjian Paris melalui Pasal 6 memperkenalkan mekanisme Corresponding Adjustment (CA), yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kredit karbon hanya dihitung sekali dalam sistem pelaporan emisi global. Seperti yang disebutkan dalam Pasal 6.5 Perjanjian Paris, penurunan emisi yang dihasilkan dari mekanisme untuk berkontribusi pada mitigasi emisi gas rumah kaca Pihak Lain wajib tidak digunakan untuk menunjukkan pencapaian kontribusi yang ditetapkan secara nasional suatu Pihak Tuan Rumah apabila pencapaian tersebut telah digunakan oleh Pihak Lain untuk menunjukkan pencapaian kontribusi yang ditetapkan secara nasional (United Nations, 2015). Dengan menerapkan CA, negara yang menjual kredit karbon harus menyesuaikan inventaris emisinya, sehingga tidak terjadi klaim ganda antara negara penjual dan pembeli.
Corresponding Adjustment (CA)
Corresponding Adjustment (CA) adalah mekanisme akuntansi dalam Pasal 6 Perjanjian Paris, yang memastikan bahwa setiap unit pengurangan emisi (dalam bentuk Internationally Transferred Mitigation Outcomes/ITMOs) tidak dihitung dua kali oleh dua negara yang terlibat dalam transaksi. Para pihak wajib melakukan CA ketika mentransfer ITMOs untuk emisi dan pembuangan nasional yang tercakup dalam NDC mereka, untuk memperhitungkan transfer ini dan memastikan penghindaran penghitungan ganda (Greiner dkk., 2019). Dengan kata lain, jika satu negara menjual atau mentransfer ITMOs, maka negara tersebut harus menyesuaikan laporan inventaris emisinya, sementara negara pembeli bisa menambah pengurangan tersebut ke dalam perhitungannya. Hal ini memastikan bahwa setiap pengurangan emisi hanya dihitung satu kali untuk mencapai tujuan NDC global dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
Apa yang Membedakan ITMOs dengan Kredit Karbon?

(Sumber: HAMERKOP)
Perbedaan utama antara kredit karbon dan Internationally Transferred Mitigation Outcomes (ITMOs) adalah bahwa kredit karbon adalah unit yang dihasilkan oleh berbagai jenis proyek yang dapat dibeli oleh entitas swasta atau pemerintah untuk mengimbangi emisi mereka. Sementara itu, ITMOs adalah bagian dari mekanisme yang dibuat berdasarkan Perjanjian Paris yang memungkinkan negara-negara untuk memperdagangkan pengurangan emisi yang telah diverifikasi satu sama lain, sehingga beberapa pihak dapat memenuhi komitmen pengurangan emisi nasional mereka (NDC) dan pihak lainnya mendapatkan manfaat ekonomi karena telah mencapai pengurangan emisi di luar target nasional mereka. ITMOs digunakan secara internasional dan merupakan bentuk kerja sama antar negara untuk mencapai tujuan iklim global (de Oliveira & Parra, 2023).
ASPEK | KREDIT KARBON | ITMOs |
Definisi | Satuan pengurangan atau penyerapan emisi gas rumah kaca yang dapat diperdagangkan. | Hasil mitigasi yang dapat ditransfer antar negara sesuai dengan Pasal 6 Perjanjian Paris. |
Tujuan | Mengurangi jejak karbon dengan pembelian kredit dari proyek pengurangan emisi. | Memenuhi target NDC suatu negara dengan mentransfer atau menerima ITMOs. |
Partisipan | Perusahaan, individu, organisasi non-pemerintah. | Pemerintah negara dan entitas yang mendapat izin dari negara. |
Penggunaan | Offsetting emisi oleh perusahaan atau individu. | Pengurangan emisi yang dihitung dalam komitmen iklim negara penerima. |
Risiko | Risiko greenwashing, kurangnya transparansi, dan proyek yang tidak benar-benar berdampak jangka panjang. | Risiko double counting (pengurangan dihitung dua kali oleh negara asal dan negara penerima). |
Pasal 6 Perjanjian Paris
Pasal 6.1 mendorong negara-negara untuk bekerja sama dalam melaksanakan upaya mitigasi perubahan iklim. Kolaborasi ini bertujuan untuk mencapai tingkat pengurangan emisi yang tidak dapat mereka capai secara mandiri. Dengan adanya kerja sama, negara-negara dapat memperkuat efektivitas kebijakan dan tindakan iklim mereka.
Sebagai bagian dari kerja sama tersebut, Pasal 6.2 memungkinkan negara-negara untuk memperdagangkan ITMOs, baik secara bilateral maupun multilateral. Mekanisme ini memberikan fleksibilitas dalam pemenuhan target mitigasi dengan memungkinkan negara-negara membeli atau menjual kredit emisi. Dengan demikian, perdagangan kredit dapat menjadi instrumen yang mendukung pencapaian tujuan pengurangan emisi secara lebih efisien.
Selanjutnya, Pasal 6.4, yang menggantikan Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism/CDM), mengatur bahwa ITMOs yang diperdagangkan harus disetujui oleh Badan Pengawas Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Supervisory Body) serta negara penjual. Hal ini bertujuan untuk menciptakan standar yang jelas dalam pengukuran dan produksi kredit, sehingga memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam sistem perdagangan. Dengan adanya pendekatan yang seragam, perdagangan diharapkan berjalan dengan lebih kredibel dan dapat diandalkan.
Implementasi Corresponding Adjustment
CA dilakukan ketika suatu negara menjual unit emisi kepada negara lain, negara tersebut harus menyesuaikan target emisinya dengan mengurangi jumlah unit yang ditransfer. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengurangan emisi yang telah diklaim tidak dihitung dua kali. Dengan demikian, integritas NDC dari negara penjual tetap terjaga dan sesuai dengan komitmen iklimnya.
Di sisi lain, negara pembeli wajib menambahkan unit emisi yang diperoleh ke dalam target NDC-nya sendiri. Proses ini memastikan bahwa pengurangan emisi hanya diperhitungkan satu kali dalam penghitungan emisi global. Dengan cara ini, integritas sistem akuntansi internasional tetap terjaga dan selaras dengan komitmen iklim negara pembeli.

(Sumber: Federal Office for the Environment of Swiss)
Negara yang dapat dijadikan contoh dalam melaksanakan CA ini adalah Swiss dan Peru, yang mana pada tahun 2020 lalu menandatangani perjanjian bilateral di bawah kerangka kerja Pasal 6 Paris Agreement. Perjanjian ini akan menjadi dasar bagi peningkatan investasi yang dilakukan oleh Swiss dalam aksi iklim Peru. Perjanjian ini menguntungkan kedua belah pihak, yang mana Peru akan mendapatkan keuntungan dari percepatan pembangunan rendah karbon dengan manfaat lingkungan dan sosial, serta memungkinkan Swiss untuk mengimplementasikan ambisi pengurangan emisi yang lebih baik. Perjanjian ini juga menghasilkan sebuah inti yang mengatur penghindaran perhitungan berganda atas ITMOs.
Selain Swiss dan Peru, Ghana merupakan salah satu negara yang memiliki mekanisme corresponding adjustment untuk mendukung peran Ghana pada pasar karbon internasional. Ghana mengizinkan bagi negara pembeli untuk melakukan pembelian Mitigation Outcomes (MO) pada Ghana Carbon Registry (GCR) yang kemudian akan diberikan label CA pada GRC. Pembelian MO ini diizinkan pada Ghana bukan hanya untuk membantu pemenuhan target NDC negara pembeli, namun juga untuk maskapai penerbangan internasional melalui CORSIA. Pembeli kemudian akan dikenakan biaya tambahan atas pembelian CA, yang akan disalurkan Ghana untuk Mitigation Ambition Fund (MAF) untuk membiayai implementasi dari aktivitas mitigasi di Ghana.

(Sumber: Ghana Carbon Market Network)