Aug 01, 2023 02:42:59 pm
Manhajul Islam, S. Ak - BATS Consulting
Bank di seluruh
dunia tengah dalam diskusi mengenai pengembangan standar global bagi
perhitungan emisi karbon dalam bisnis penjaminan bank melalui penjualan saham
atau obligasi.
Musyawarah baru-baru
ini menunjukkan perselisihan terkait seberapa besar emisi industri dikaitkan
dengan jejak karbon bank.
Sumber yang
dikutip Reuters menyatakan mayoritas bank yang terlibat dalam musyawarah
tersebut menyuarakan untuk mengecualikan dua per tiga emisi terkait bisnis
pasar modal bank agar tidak dikaitkan dengan perhitungan emisi mereka.
Dalam artian,
bank hanya menetapkan threshold 33% emisi dari pembiayaan pasar modal yang
mereka lakoni dalam perhitungan jejak karbon bank. Perhitungan ini tentu
signifikan memengaruhi upaya bank dalam mencapai janji net zero emission
instansi.
Tak ayal, hal
tersebut langsung mendapat protes dari aktivis lingkungan yang berpendapat
bahwa sudah semestinya bank memikul tanggung jawab penuh atas emisi yang
dihasilkan oleh kegiatan yang didanai obligasi dan penjualan saham, sebagaimana
hal itu juga dilakukan pada praktik pinjaman bank.
Menilik peran
pembiayaan dari pasar modal bagi perusahaan, kelompok aktivis lingkungan
mengungkap bahwa sekitar 50% pembiayaan antara tahun 2016-2022 yang diberikan
oleh enam bank besar US digelontorkan bagi perusahaan-perusahaan pengguna bahan
bakar fosil terbesar melalui pasar modal dibandingkan skema pinjaman langsung.
Bank yang menyalurkan
pembiayaan melalui pasar modal menyatakan mereka cukup menanggung 33% emisi
dari aktivitas tersebut dengan alasan mereka tidak memiliki kendali atas
pembeli saham ataupun obligasi. Hal ini berbeda dengan skema pinjaman langsung
yang mana bank memiliki standar nasabah yang dapat melakukan pinjaman tertentu.
Pihak bank
khawatir emisi dari bisnis pasar modal dapat membayangi emisi dari pinjaman.
Selain itu, dikhawatirkan terjadi perhitungan emisi ganda dalam ekosistem
keuangan apabila bank menanggung penuh emisi ini. Pasalnya investor saham dan
obligasi juga memperhitungkan beban emisi tersebut dalam carbon footprint
mereka.
Keputusan akhir standar
tersebut diserahkan ditangan Partnership of Carbon Accounting Financials (PCAF),
sebuah asosiasi bank yang berupaya menyelaraskan akuntansi karbon.
Kelompok kampanye
menyayangkan pembobotan 33% tersebut dengan menyebutnya bentuk
kesewenang-wenangan. Mereka berharap PCAF menerbitkan panduan yang memastikan
penilaian risiko dan dampak lingkungan yang transparan.
Hingga akhir Juli
2023, belum terdapat mandatory atau laporan yang jelas terkait standar ini,
yang kemudian keterlambatan ini dikaitkan dengan kerumitan menetapkan ambang
batas perhitungan emisi yang paling sesuai.
Kedepannya masih
menjadi pertanyaan apakah bank akan diminta untuk mengintegrasikan perhitungan
emisi terkait pembiayaan melalui pasar modal dengan pinjaman langsung. Hal ini
mencakup pula apakah bank bank harus memiliki target net zero emission yang
berbeda antara keduanya atau target gabungan.