OECD Umumkan Konvensi Baru untuk Atasi Pajak Digital
Oct 17, 2023 09:54:48 am
Manhajul Islam, S. Ak - BATS Consulting
Organisasi Kerjasama dan
Pembangunan Ekonomi (OECD) telah merilis konvensi multilateral yang bertujuan
mengatur ulang hak perpajakan, meningkatkan prediktabilitas perpajakan, dan
menghapus pajak layanan digital. Ini menandakan komunitas internasional
mendekati penyelesaian Solusi Dua Pilar untuk tantangan perpajakan digital dan
globalisasi ekonomi.
Konvensi, disebut sebagai
the Multilateral Convention to Implement Amount A of Pillar One (MLC),
mencerminkan kemajuan konsensus antara anggota OECD/G20. Ini memungkinkan
negara di mana perusahaan multinasional menjual produk atau jasa mereka
mengenakan pajak atas sebagian laba perusahaan, meskipun tanpa kantor atau
karyawan di sana.
Ini juga menghapus pajak
layanan digital, mencegah pajak ganda, dan meningkatkan stabilitas perpajakan
internasional. MLC akan disampaikan kepada Menteri Keuangan G20 dan Gubernur
Bank Sentral dalam Laporan Pajak Sekretaris Jenderal OECD.
Meski ada pandangan berbeda
dari beberapa yurisdiksi, seperti India, Brasil, dan Kolombia, negara-negara
berupaya menyelesaikan perbedaan tersebut. Pilar Satu bisa mengalihkan hak
perpajakan sekitar 200 miliar dolar AS ke yurisdiksi pasar dan meningkatkan
pendapatan pajak global 17-32 miliar dolar AS.
Negara berpenghasilan
rendah dan menengah diharapkan mendapatkan penerimaan terbesar. Kerangka Kerja
Inklusif juga mencapai kemajuan pada Pilar Dua melalui Subject to Tax Rule
(STTR), memungkinkan negara sumber mengenakan pajak tambahan pada pembayaran
lintas batas perusahaan terkait. Aturan ini adalah bagian dari Solusi Dua Pilar
untuk melindungi basis pajak negara berkembang.
Rancangan Pilar Dua
memperkenalkan aturan pajak minimum global untuk perusahaan multinasional besar
dengan tarif pajak efektif 15 persen di semua yurisdiksi. Pajak ini diharapkan
meningkatkan pendapatan tambahan hingga 200 miliar dolar AS per tahun. OECD
telah menerbitkan Buku Panduan Implementasi Pajak Minimum untuk membantu
pemerintah mempertimbangkan implementasi pajak ini.
Share to: