OECD Umumkan Konvensi Baru untuk Atasi Pajak Digital

Oct 17, 2023 09:54:48 am
Manhajul Islam, S. Ak - BATS Consulting

Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) telah merilis konvensi multilateral yang bertujuan mengatur ulang hak perpajakan, meningkatkan prediktabilitas perpajakan, dan menghapus pajak layanan digital. Ini menandakan komunitas internasional mendekati penyelesaian Solusi Dua Pilar untuk tantangan perpajakan digital dan globalisasi ekonomi.

Konvensi, disebut sebagai the Multilateral Convention to Implement Amount A of Pillar One (MLC), mencerminkan kemajuan konsensus antara anggota OECD/G20. Ini memungkinkan negara di mana perusahaan multinasional menjual produk atau jasa mereka mengenakan pajak atas sebagian laba perusahaan, meskipun tanpa kantor atau karyawan di sana.

Ini juga menghapus pajak layanan digital, mencegah pajak ganda, dan meningkatkan stabilitas perpajakan internasional. MLC akan disampaikan kepada Menteri Keuangan G20 dan Gubernur Bank Sentral dalam Laporan Pajak Sekretaris Jenderal OECD.

Meski ada pandangan berbeda dari beberapa yurisdiksi, seperti India, Brasil, dan Kolombia, negara-negara berupaya menyelesaikan perbedaan tersebut. Pilar Satu bisa mengalihkan hak perpajakan sekitar 200 miliar dolar AS ke yurisdiksi pasar dan meningkatkan pendapatan pajak global 17-32 miliar dolar AS.

Negara berpenghasilan rendah dan menengah diharapkan mendapatkan penerimaan terbesar. Kerangka Kerja Inklusif juga mencapai kemajuan pada Pilar Dua melalui Subject to Tax Rule (STTR), memungkinkan negara sumber mengenakan pajak tambahan pada pembayaran lintas batas perusahaan terkait. Aturan ini adalah bagian dari Solusi Dua Pilar untuk melindungi basis pajak negara berkembang.

Rancangan Pilar Dua memperkenalkan aturan pajak minimum global untuk perusahaan multinasional besar dengan tarif pajak efektif 15 persen di semua yurisdiksi. Pajak ini diharapkan meningkatkan pendapatan tambahan hingga 200 miliar dolar AS per tahun. OECD telah menerbitkan Buku Panduan Implementasi Pajak Minimum untuk membantu pemerintah mempertimbangkan implementasi pajak ini.

Share to:

Get In Touch

+6221 2212 9136

info.batsinternationalgroup@gmail.com

Follow Us

image-responsive

Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1 Level3 Suite 304, SCBD Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53. Jakarta Selatan 12190

+6221 2212 9136

+6281 6110 5174

info@sustainabilityassurer.bats-consulting.com

sustainabilityassurer.bats-consulting.com

Flickr Photos

© Bats Consulting