Sep 25, 2023 08:46:42 am
Manhajul Islam, S. Ak - BATS Consulting
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan perdagangan
bursa karbon pada Selasa pekan depan (26/9/2023).
Dalam momentum penting tersebut, Presiden Joko Widodo
(Jokowi) dijadwalkan akan meresmikan pembukaan Bursa Karbon Indonesia yang
diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan susunan acara Peluncuran Bursa Karbon Indonesia yang
diperoleh sumber Market, tercatat Presiden Jokowi akan melakukan launching peresmian
Bursa Karbon Indonesia di Main Hall BEI.
Prosesi peresmian Bursa Karbon Indonesia oleh Presiden Jokowi
dijadwalkan pada pukul 09.27 WIB-09.30 WIB yang akan didampingi sejumlah
menteri, perwakilan OJK, DPR RI, dan perangkat BEI selaku pihak penyelenggara
Bursa Karbon.
BEI memang telah memperoleh izin usaha sebagai penyelenggara
bursa karbon, setelah pengajuan permohonan dan penyampaian persyaratan sebagai
penyelenggara bursa karbon kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencapai
kesepakatan final. Keputusan izin usaha tersebut diberikan berdasarkan KEP-77/D/04/2023
pada Senin lalu (18/09/2023).
Patut dinanti bagaimana perpaduan berbagai mekanisme
perdagangan akan diselenggarakan di bursa karbon. Sebelumnya, spill terkait mekanisme
perdagangan ini diungkapkan oleh Direktur Utama BEI, Iman Rachman.
Kemudian, mengacu pada SK Direksi PT BEI yang dirilis minggu
lalu terdapat empat mekanisme pasar perdagangan karbon melalui bursa, meliputi
pasar regular, pasar lelang, pasar negosiasi, dan pasar marketplace.
Pertama, Pasar Reguler adalah pasar yang digunakan oleh
Pengguna Jasa Bursa Karbon untuk memasukkan penawaran jual dan/atau permintaan
beli, dan Bursa Karbon memperjumpakan secara berkelanjutan (continuous auction)
atas penawaran jual dengan permintaan beli untuk seri Unit Karbon yang sama
baik secara keseluruhan maupun sebagian.
Kedua, pasar lelang adalah pasar yang dapat digunakan oleh
Kementerian Terkait dan Pemilik Proyek untuk melakukan lelang kepada Pengguna
Jasa Bursa Karbon. Pasar ini merupakan penjualan satu arah dari pemilik proyek,
seperti IPO (initial public offering).
Ketiga, pasar negosiasi adalah pasar yang digunakan oleh
Pengguna Jasa Bursa Karbon untuk memasukkan hasil kesepakatan tawar menawar ke
Bursa Karbon dan Pengguna Jasa Bursa Karbon lawan transaksi (counterparty)
mengkonfirmasikan hasil kesepakatan tawar menawar tersebut.
Keempat, pasar non-reguler akan menyerupai marketplace pada
umumnya. Pasar akan digunakan oleh Pemilik Proyek untuk memasukkan penawaran
jual SPE-GRK dan Pengguna Jasa Bursa Karbon lawan transaksi (counterparty)
menyampaikan konfirmasi beli atau menyampaikan harga yang berbeda atas SPE-GRK
tersebut.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan infrastruktur
dan ekosistem Bursa Karbon yang baik adalah di mana terdapat cukup supply dan
demand, serta pengembangan sistem perdagangan dan pengawasan yang semakin
baik.