Peran CRMS dalam Mengelola Risiko Iklim di Perbankan
Feb 17, 2025 10:16:39 am
Manhajul Islam, S. Ak - BATS Consulting
Indonesia memiliki komitmen Nationally-Determined Contributions (NDC) untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) secara tanpa syarat sebesar 31,89% dan secara bersyarat (dengan dukungan internasional) hingga 43,2% dibandingkan dengan skenario bisnis seperti biasa (BAU). Komitmen ini mendorong Indonesia untuk mengembangkan strategi jangka panjang di setiap sektor. Untuk mendukung strategi dan komitmen ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengembangkan Climate Risk Management & Scenario Analysis for Banking (CRMS), yang memberikan pendekatan terstruktur bagi perbankan Indonesia dalam mengelola risiko keuangan terkait iklim. Sistem ini mencakup uji ketahanan (stress testing) dan analisis skenario untuk membantu bank mengukur serta mengurangi potensi dampak perubahan iklim.
Menurut Pedoman Umum dan Teknis CRMS OJK (2024), aspek utama dalam CRMS meliputi:
Tata Kelola dan Pengawasan: Memperkuat pengawasan yang efektif oleh dewan direksi dan manajemen eksekutif di lembaga keuangan.
Identifikasi dan Pengukuran Risiko: Menerapkan penilaian risiko berdasarkan skenario terkait iklim, termasuk risiko fisik dan risiko transisi.
Adaptasi Bisnis Strategis: Mendorong lembaga keuangan untuk selaras dengan Nationally Determined Contributions (NDCs) Indonesia dalam perjanjian Paris.
Uji Ketahanan dan Analisis Skenario: Melaksanakan Climate Risk Stress Testing (CRST) secara bottom-up untuk mengevaluasi ketahanan finansial bank dalam berbagai skenario perubahan iklim.
Pengungkapan dan Pelaporan: Memastikan transparansi melalui kepatuhan terhadap Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD) dan standar pelaporan keberlanjutan lainnya.
Peran Analisis Skenario dalam Manajemen Risiko Iklim
Analisis skenario merupakan alat penting yang digunakan oleh pembuat kebijakan dan lembaga keuangan untuk mengevaluasi potensi dampak perubahan iklim terhadap kegiatan ekonomi dan bisnis. Pedoman Teknis CRMS 2024 menetapkan aspek-aspek berikut:
Menentukan Transmisi Risiko Terkait Iklim: Memahami bagaimana risiko iklim mempengaruhi stabilitas keuangan melalui risiko fisik (misalnya banjir, peningkatan suhu) dan risiko transisi (misalnya penetapan harga karbon, perubahan regulasi).
Mengembangkan Skenario Iklim: Mengadopsi skenario yang berdasarkan pada Network for Greening the Financial System (NGFS), termasuk:
Net Zero 2050 (transisi tertib)
Delayed Transition (transisi tidak tertib)
Current Policies (skenario peningkatan suhu tinggi atau "hot house scenario")
Menilai Implikasi Finansial: Mengukur dampak risiko iklim terhadap Probability of Default (PD), Loss Given Default (LGD), Expected Credit Loss (ECL), dan Non-Performing Loans (NPL).
Integrasi dalam Perencanaan Keuangan: Menggunakan penilaian risiko iklim untuk membimbing alokasi kredit, perencanaan investasi, dan penilaian kecukupan modal.
Tantangan dan Langkah ke Depan
Terdapat beberapa tantangan yang dihadapi sektor perbankan dalam mengimplementasikan pedoman ini, termasuk:
Keterbatasan dan Kualitas Data: Meningkatkan akses terhadap data emisi Scope 1, Scope 2, dan Scope 3 yang andal bagi lembaga keuangan.
Peningkatan Kapasitas: Meningkatkan kemampuan teknis bank dalam pemodelan risiko iklim dan analisis skenario.
Koordinasi Regulasi dan Pasar: Memastikan keselarasan antara lembaga keuangan, lembaga pemerintah, dan pelaku pasar.
Mobilisasi Investasi Hijau: Mendorong investasi hijau melalui pembiayaan berkelanjutan seperti Green Bonds, Sustainability Linked Loan, dan instrumen keuangan berkelanjutan lainnya.
Dengan implementasi yang efektif, CRMS akan membantu perbankan Indonesia dalam mengelola risiko iklim serta mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon dan berkelanjutan.
Share to: