Oct 18, 2023 10:10:44 am
Manhajul Islam, S. Ak - BATS Consulting
Indonesia telah menegaskan
komitmennya untuk menjadi anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan
(Organisation for Economic Co-operation and Development, OECD). Komitmen ini
ditegaskan dalam pertemuan yang diadakan pada tanggal 10 Oktober di Paris, di
mana perwakilan penting, termasuk Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan
Fiskal (BKF), dan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Republik Indonesia,
hadir. Pertemuan tersebut diselenggarakan dalam sesi khusus dengan judul
"Update on Indonesias Request to Start the OECD Accession Process"
di markas OECD.
OECD adalah organisasi
internasional yang terdiri dari 38 negara anggota, mewakili sekitar 80% perdagangan
dan investasi global. OECD diakui sebagai pusat pengetahuan penting di seluruh
dunia, berperan sebagai badan penentu standar internasional untuk pengembangan
alat, analisis, dan standar kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesetaraan,
peluang, kesejahteraan, dan kemakmuran di seluruh dunia.
Indonesia, yang diwakili
oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, secara resmi menyatakan niatnya
untuk bergabung dengan OECD pada tanggal 14 Juli 2023. Keanggotaan Indonesia di
OECD diharapkan akan mendukung reformasi struktural yang berkelanjutan di
negara ini, menciptakan ekonomi yang tangguh, berkelanjutan, inklusif, yang
sejalan dengan Visi Indonesia 2045. Niat ini disambut dengan antusiasme,
pertama melalui surat dari Sekretaris Jenderal OECD dan kemudian dengan
kunjungan Sekretaris Jenderal OECD ke Jakarta pada tanggal 10 Agustus 2023, di
mana pertemuan dilakukan dengan Presiden Indonesia, Joko Widodo.
Hubungan antara Indonesia
dan OECD telah berkembang pesat sejak tahun 2007, termasuk peran aktif
Indonesia dalam mendukung kerja sama OECD dengan negara-negara Asia Tenggara
melalui pembentukan Program Regional Tenggara OECD (OECD Southeast Regional
Program, OECD SEARP). Indonesia, bersama dengan Jepang, menjadi Co-chair dalam
program ini dari tahun 2014 hingga 2017. Kerjasama antara Indonesia dan OECD
juga tercermin melalui Program Kerja Bersama (Joint Work Program, JWP) yang
dimulai pada tahun 2017, yang berujung pada penandatanganan JWP keempat untuk
tahun 2022-2025. JWP mencakup beberapa area kebijakan prioritas, seperti
kebijakan makroekonomi, kepatuhan pajak, tata kelola yang baik, iklim usaha,
digitalisasi, modal manusia, inklusi sosial, dan pembangunan berkelanjutan, dan
lainnya.
Selama pertemuan Dewan OECD
di Paris, Sri Mulyani menyampaikan sejumlah pencapaian dalam reformasi
struktural Indonesia sejak Krisis Ekonomi Asia tahun 1997/1998. Reformasi ini
melibatkan peningkatan kualitas demokrasi, transparansi kebijakan, penguatan
kebijakan anggaran, perlindungan sosial bagi kelompok rentan, kebijakan
persaingan, independensi bank sentral, dan sejumlah inisiatif reformasi
kebijakan lainnya. Indonesia juga mengonfirmasi komitmennya untuk melanjutkan
reformasi struktural ini dan transformasi dalam kebijakan pembangunan ekonomi
hijau, yang tercermin dalam anggaran nasional beberapa tahun terakhir, termasuk
kebijakan transisi energi melalui implementasi Mekanisme Transisi Energi
(Energy Transition Mechanism, ETM).
"Pelaksanaan sejumlah
reformasi struktural selama lebih dari 20 tahun terakhir dan meningkatnya kerja
sama antara Indonesia dan OECD adalah modal penting bagi kepercayaan dan
kesiapan Indonesia untuk menjalani proses aksesi menjadi anggota OECD,"
ujar Sri Mulyani.
Indonesia menyadari bahwa
proses aksesi untuk menjadi anggota OECD akan memakan waktu bertahun-tahun dan
memerlukan pemenuhan standar kebijakan OECD bagi calon anggota baru. Untuk
mendukung proses ini, pemerintah Indonesia akan membentuk Komite Nasional yang
melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Fokus komite ini akan
mencakup identifikasi kebijakan dan peraturan yang diperlukan untuk memenuhi
standar OECD, pengawasan atas persiapan, kerja sama dengan pemangku
kepentingan, pengembangan strategi komunikasi internal dan eksternal, serta
aktivitas lain yang diperlukan untuk memfasilitasi proses keanggotaan
Indonesia. Koordinasi domestik juga akan melibatkan pemangku kepentingan
lainnya, termasuk akademisi, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta.
"Komitmen Indonesia
untuk bergabung dengan OECD sejalan dengan mandat konstitusi yang mendorong
peran aktif Indonesia dalam kerja sama internasional. Indonesia siap untuk
bekerja sama dengan anggota OECD dan mitra internasional lainnya untuk
memperkuat kerja sama multilateral," tambah Sri Mulyani. Komitmen ini
sesuai dengan pendekatan konsisten Indonesia saat menjadi Presidensi G20 pada
tahun 2022 dan Ketua ASEAN pada tahun 2023.
Pada pertemuan Dewan OECD
tersebut, semua anggota OECD menyambut hangat dan mendukung niat Indonesia
untuk menjadi anggota organisasi ini. Indonesia akan menjadi negara ketiga di
Asia setelah Jepang dan Korea, serta negara ASEAN pertama yang menjadi anggota
OECD. Keanggotaan Indonesia di OECD diperkirakan akan memberikan manfaat tidak
hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi OECD itu sendiri. Sejumlah negara
anggota OECD menawarkan berbagi pengalaman dan pengetahuan untuk membantu
Indonesia dalam proses aksesi.
Keanggotaan Indonesia di
OECD diperkirakan akan mendorong reformasi ekonomi dan tata kelola nasional
yang lebih baik, yang pada akhirnya akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan. Ini, pada gilirannya, diharapkan akan menciptakan lebih banyak
lapangan kerja, meningkatkan standar hidup masyarakat Indonesia, dan
potensialnya meningkatkan pendapatan. Perekonomian yang lebih baik dapat
menarik investasi langsung asing (Foreign Direct Investment, FDI), yang dapat
menghasilkan peluang kerja dan merangsang pembangunan ekonomi. Keanggotaan OECD
dapat memfasilitasi perjanjian perdagangan dan kemitraan, memberikan akses yang
lebih baik bagi bisnis Indonesia ke pasar internasional, dengan demikian
meningkatkan ekspor dan pertumbuhan perusahaan dalam negeri. Semua perkembangan
positif ini memerlukan komitmen kuat dari pemerintah Indonesia untuk mengikuti
prinsip-prinsip OECD, melaksanakan reformasi yang diperlukan, dan
berpartisipasi aktif dalam inisiatif OECD.
Niat Indonesia untuk
bergabung dengan OECD telah dibahas dalam serangkaian pertemuan Dewan OECD yang
diselenggarakan dari September hingga Oktober 2023 dan akan berlanjut dalam
pertemuan Dewan OECD berikutnya hingga Desember 2023. Diskusi ini akan
memainkan peran penting dalam keputusan negara-negara anggota OECD mengenai
niat Indonesia. Jika Dewan OECD memutuskan menerima niat Indonesia, akan
disusun program kerja untuk memulai proses menuju keanggotaan Indonesia di
OECD. Pertemuan Dewan OECD dipimpin oleh Sekretaris Jenderal OECD, yang juga
menjadi Ketua Dewan OECD, dan dihadiri oleh Duta Besar Tetap negara-negara
anggota OECD di Paris.