Aug 03, 2023 09:05:20 am
Manhajul Islam, S. Ak - BATS Consulting
Kantor Akuntan diduga
abaikan risiko iklim dalam menilai laporan Audit Perusahaan.
Tuduhan ini
dilanyangkan Client Earth, sebuah lembaga amal
hukum lingkungan yang menuding manajer senior dari enam firma akuntansi
terbesar dunia gagal menangani isu perubahan iklim dengan memadai dalam laporan
keuangan dan audit perusahaan.
Dalam surat yang
ditujukan kepada Global Public Policy Committee (GPPC) – yang mencakup para
pimpinan dari empat firma besar yaitu PwC, Deloitte, KPMG, dan EY; serta BDO
dan Grant Thornton – Client Earth menyatakan keprihatinannya terhadap auditor
yang tidak sepenuhnya mempertimbangkan masalah terkait iklim ketika menilai
laporan keuangan perusahaan. Lembaga amal tersebut bahkan mengkhawatirkan
kepatuhan auditor terhadap standar audit.
Berdasarkan sumber
yang dikutip Financial Times, surat tersebut dikirimkan Client Earth pada Mei
lalu, setelah mengangkat kekhawatiran dengan empat firma besar pada tahun 2021.
"The Big Four
memiliki pengaruh signifikan terkait bagaimana risiko iklim tercermin dalam
pelaporan keuangan dan audit, namun GPCC tidak mengambil peran kepemimpinan
yang signifikan dalam menghadapi perubahan iklim," ujar pengacara Client
Earth, Robert Clarke.
Pernyataan Robert
sejalan dengan asumsi Climate Action 100+, suatu kelompok investor yang
mengelola asset hingga $68 triliun. Berdasarkan perhitungan mmereka 94% dari
152 perusahaan besar yang dinilai berdasarkan metrik terkait iklim belum
memenuhi kriteria terkait audit. Hal ini mencakup pengintegrasian masalah
terkait iklim dalam laporan keuangan dan penilaian dampak dari masalah terkait
iklim yang material.
The International
Accounting Standards Board (IASB) telah menyatakan bahwa masalah terkait iklim
yang material harus diintegrasikan dalam standar pelaporan keuangan. Panduan
serupa juga telah dirilis dalam standar audit. GPCC dengan tegas menyatakan
dukungannya terhadap panduan tersebut pada tahun 2020.
Namun, surat dari
Client Earth menunjukkan hanya ada perubahan terbatas dalam praktik
pengungkapan keuangan. GPPC dinilai belum memberikan pernyataan lebih lanjut
kepada publik tentang mengapa hal tersebut dianggap dapat hal yang wajar.
Lembaga amal tersebut
mendesak GPCC menerbitkan pernyataan publik yang jelas mengenai perannya dan
mengungkapkan kekhawatiran bahwa kurangnya peran GPPC belum dapat mewakili
kepemimpinan yang memadai dalam isu-isu terkait iklim.
Sebagai tanggapan,
GPPC menyatakan komitmennya untuk melaporkan informasi yang konsisten dan
berkualitas untuk mendukung pengambilan keputusan pemangku kepentingan.
GPCC
menyatakan dukungannya terhadap pembuat standar dalam mengatasi kesenjangan
informasi saat ini, khususnya dalam hal keterkaitan yang lebih besar antara
pengungkapan perusahaan yang terkait dengan laporan keberlanjutan dan laporan
keuangan.