Buntu, Komitmen Karbon Instansi Bank Masih Dipertanyakan

Aug 01, 2023 02:42:59 pm
Manhajul Islam, S. Ak - BATS Consulting

Bank di seluruh dunia tengah dalam diskusi mengenai pengembangan standar global bagi perhitungan emisi karbon dalam bisnis penjaminan bank melalui penjualan saham atau obligasi.

Musyawarah baru-baru ini menunjukkan perselisihan terkait seberapa besar emisi industri dikaitkan dengan jejak karbon bank.

Sumber yang dikutip Reuters menyatakan mayoritas bank yang terlibat dalam musyawarah tersebut menyuarakan untuk mengecualikan dua per tiga emisi terkait bisnis pasar modal bank agar tidak dikaitkan dengan perhitungan emisi mereka.

Dalam artian, bank hanya menetapkan threshold 33% emisi dari pembiayaan pasar modal yang mereka lakoni dalam perhitungan jejak karbon bank. Perhitungan ini tentu signifikan memengaruhi upaya bank dalam mencapai janji net zero emission instansi.

Tak ayal, hal tersebut langsung mendapat protes dari aktivis lingkungan yang berpendapat bahwa sudah semestinya bank memikul tanggung jawab penuh atas emisi yang dihasilkan oleh kegiatan yang didanai obligasi dan penjualan saham, sebagaimana hal itu juga dilakukan pada praktik pinjaman bank.

Menilik peran pembiayaan dari pasar modal bagi perusahaan, kelompok aktivis lingkungan mengungkap bahwa sekitar 50% pembiayaan antara tahun 2016-2022 yang diberikan oleh enam bank besar US digelontorkan bagi perusahaan-perusahaan pengguna bahan bakar fosil terbesar melalui pasar modal dibandingkan skema pinjaman langsung.

Bank yang menyalurkan pembiayaan melalui pasar modal menyatakan mereka cukup menanggung 33% emisi dari aktivitas tersebut dengan alasan mereka tidak memiliki kendali atas pembeli saham ataupun obligasi. Hal ini berbeda dengan skema pinjaman langsung yang mana bank memiliki standar nasabah yang dapat melakukan pinjaman tertentu.

Pihak bank khawatir emisi dari bisnis pasar modal dapat membayangi emisi dari pinjaman. Selain itu, dikhawatirkan terjadi perhitungan emisi ganda dalam ekosistem keuangan apabila bank menanggung penuh emisi ini. Pasalnya investor saham dan obligasi juga memperhitungkan beban emisi tersebut dalam carbon footprint mereka.

Keputusan akhir standar tersebut diserahkan ditangan Partnership of Carbon Accounting Financials (PCAF), sebuah asosiasi bank yang berupaya menyelaraskan akuntansi karbon.

Kelompok kampanye menyayangkan pembobotan 33% tersebut dengan menyebutnya bentuk kesewenang-wenangan. Mereka berharap PCAF menerbitkan panduan yang memastikan penilaian risiko dan dampak lingkungan yang transparan.

Hingga akhir Juli 2023, belum terdapat mandatory atau laporan yang jelas terkait standar ini, yang kemudian keterlambatan ini dikaitkan dengan kerumitan menetapkan ambang batas perhitungan emisi yang paling sesuai.

Kedepannya masih menjadi pertanyaan apakah bank akan diminta untuk mengintegrasikan perhitungan emisi terkait pembiayaan melalui pasar modal dengan pinjaman langsung. Hal ini mencakup pula apakah bank bank harus memiliki target net zero emission yang berbeda antara keduanya atau target gabungan.

Share to:

Get In Touch

+6221 2212 9136

info.batsinternationalgroup@gmail.com

Follow Us

image-responsive

Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1 Level3 Suite 304, SCBD Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53. Jakarta Selatan 12190

+6221 2212 9136

+6281 6110 5174

info@sustainabilityassurer.bats-consulting.com

sustainabilityassurer.bats-consulting.com

Flickr Photos

© Bats Consulting