Microsoft Akan Mengajukan Banding atas Tuntutan Pajak Sebesar $28,9 Miliar oleh IRS

Oct 16, 2023 10:44:04 am
Manhajul Islam, S. Ak - BATS Consulting

Microsoft Corp. berencana mengajukan banding terhadap keputusan Internal Revenue Service (IRS) yang menyatakan bahwa perusahaan pembuat perangkat lunak tersebut harus membayar setidaknya $28,9 miliar dalam pajak yang terkait dengan bagaimana perusahaan mengalokasikan pendapatan dan pengeluaran di antara anak perusahaannya di seluruh dunia dari tahun 2004 hingga 2013.

Perusahaan tersebut mengumumkan pada hari Rabu dalam pengajuan regulasi bahwa mereka tidak setuju dengan "pemberitahuan penyesuaian yang diusulkan" terhadap penyampaian pajak federal mereka dan akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Sengketa ini berpusat pada audit IRS tahun 2012 terkait transfer pricing, sebuah metode yang digunakan oleh perusahaan untuk memindahkan keuntungan ke tempat-tempat perlindungan pajak dan menghindari tingkat pajak korporasi AS. Pada saat itu, Microsoft telah memindahkan miliaran dolar ke yurisdiksi seperti Puerto Riko, sebuah wilayah AS yang menerapkan tingkat pajak korporasi yang jauh lebih rendah.

Perusahaan ini telah mengubah struktur korporasinya dan praktiknya sejak tahun-tahun yang dicakup oleh audit, sehingga masalah yang dibahas oleh IRS tidak relevan dengan cara pendapatan saat ini dicatat, kata Daniel Goff, wakil presiden Microsoft, dalam sebuah pos blog.

Goff menulis bahwa Microsoft telah bekerja sama dengan IRS selama hampir satu dekade untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana perusahaan mengalokasikan pendapatan dan pengeluaran untuk tujuan pajak. Perusahaan yang berbasis di Redmond, Washington, mengatakan bahwa tagihan pajak tambahan yang diusulkan sebesar $28,9 miliar tidak termasuk pajak yang dibayarkan berdasarkan Undang-Undang Pemotongan Pajak dan Undang-Undang Pekerjaan tahun 2017, yang bisa mengurangi total sebanyak $10 miliar.

"Kami sangat yakin bahwa kami telah bertindak sesuai dengan aturan dan peraturan IRS dan bahwa posisi kami didukung oleh hukum kasus," kata Goff dalam pos tersebut. "Kami menyambut kesimpulan IRS atas fase auditnya yang akan memberi kami kesempatan untuk menyelesaikan masalah ini di IRS Appeals, sebuah divisi terpisah dari IRS yang bertugas menyelesaikan sengketa pajak."

Share to:

Get In Touch

+6221 2212 9136

info.batsinternationalgroup@gmail.com

Follow Us

image-responsive

Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1 Level3 Suite 304, SCBD Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53. Jakarta Selatan 12190

+6221 2212 9136

+6281 6110 5174

info@sustainabilityassurer.bats-consulting.com

sustainabilityassurer.bats-consulting.com

Flickr Photos

© Bats Consulting