Oct 25, 2023 09:17:20 am
Manhajul Islam, S. Ak - BATS Consulting
Presiden Joko Widodo
(Jokowi) telah mengumumkan kembali langkah-langkah relaksasi penting dalam
sektor properti di Indonesia. Pemerintah akan mengambil tanggung jawab untuk
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada setiap pembelian rumah hingga tahun
mendatang.
Dalam keterangan dari
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, ia menjelaskan
bahwa keputusan ini merupakan hasil dari rapat terbatas yang baru saja
dilaksanakan. Menurut beliau, "Hasil rapat terbatas terkait sektor
properti, Presiden sudah memberikan persetujuan. Ke depan, PPN untuk properti
ditanggung pemerintah sampai Juni 2024," ujarnya di Hutan Kota Plataran
Senayan, Jakarta, pada Selasa (24/10).
Airlangga Hartarto
menjelaskan lebih lanjut bahwa pemerintah akan menanggung PPN secara penuh
hingga Juni 2024. Setelah itu, pemerintah akan terus membantu dengan menanggung
50% PPN hingga Desember 2024.
Aturan ini berlaku untuk
rumah dengan harga kurang dari Rp 2 miliar. Selain itu, pemerintah juga
memberikan bantuan administratif bagi perumahan Masyarakat Berpenghasilan
Rendah (MBR) senilai Rp 4 juta. "MBR biaya administratif yang sekitar 13,3
juta orang ini ditanggung pemerintah Rp 4 juta," kata Airlangga.
Menurutnya, tahun 2023
dianggap sebagai momen strategis untuk menjaga stabilitas perekonomian.
"Diharapkan backlog (yang mencapai 12,1 juta) di sektor properti bisa
tersalurkan," tegasnya.
Airlangga juga menyoroti
alasan di balik langkah pemerintah memberikan insentif pada industri properti
dalam waktu dekat. Tujuan utamanya adalah untuk mendorong kontribusi sektor ini
terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negara.
Bentuk insentif yang
diberikan meliputi pembebasan PPN oleh Pemerintah dan pemberian bantuan administratif
bagi perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) senilai Rp 4 juta.
"Dalam rapat lanjutan
terkait PPN untuk perumahan, utamanya untuk mendorong sektor perumahan yang
PDB-nya rendah, turun 0,67%, dan konstruksi 2,7%," kata Airlangga usai
rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Selasa
(24/10/2023).
Kedua sektor ini
memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PDB negara, dengan persentase
mencapai 14%-16%. Selain itu, sektor properti dan konstruksi juga menciptakan
lapangan kerja bagi 13,8 juta orang serta memberikan kontribusi yang besar
terhadap penerimaan pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan persentase
mencapai 9,3% dan 31,9%.