Catat, Begini Syarat dan Prosedur untuk Masuk Bursa Karbon

Sep 25, 2023 09:13:36 am
Manhajul Islam, S. Ak - BATS Consulting

Bursa Karbon dijadwalkan akan diresmikan Presiden Joko Widodo besok, selasa (26/09/23).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan siap kawal Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menggelar Bursa Karbon ini.

Setelah resmi ditunjuk sebagai penyelenggara Bursa Kabon (PBK), BEI pun merancang rencana perdagangan karbon dan pilot project perdagangan perdana, termasuk syarat dan prosedur bagi pengguna jasa Bursa Karbon.

Pengguna Jasa ini mencakup seluruh pihak yang mempunyai hak untuk mempergunakan sistem dan/atau sarana BEI.

Persyaratan Menjadi Pengguna Jasa Bursa Karbon

1.    Disebutkan, terdapat persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk menjadi pengguna jasa Bursa Karbon, yakni wajib :

a.    memiliki petugas yang bertanggung jawab atas penggunaan sarana yang disediakan oleh BEI;

b.   mengikuti pelatihan terkait Bursa Karbon yang diselenggarakan oleh BEI;

c.    memiliki alamat surat elektronik dengan menggunakan nama domain perusahaan;

d.   memiliki paling sedikit 2 (dua) orang user Pengguna Jasa Bursa Karbon yang mewakili Pengguna Jasa Bursa Karbon yang telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh BEI;

e.    membayar biaya pendaftaran sebagai Pengguna Jasa Bursa Karbon;

f.     memiliki rekening di bank yang terhubung dengan sistem BI-FAST dan BIRTGS; dan

g.   memiliki laporan keuangan tahunan paling sedikit 1 (satu) tahun buku terakhir

 

2.    Bagi calon Pengguna Jasa Bursa Karbon yang merupakan badan hukum Indonesia harus memenuhi persyaratan tambahan, yakni memiliki Anggaran Dasar Perseroan yang telah disahkan, diberitahukan, atau disetujui oleh pihak yang berwenang; dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

 

3.    Bagi calon Pengguna Jasa Bursa Karbon yang merupakan pihak asing harus memenuhi persyaratan tambahan yaitu memiliki nomor identitas (legal entity identifier) yang terdaftar di Regulatory Oversight Committee (ROC).

Prosedur Menjadi Pengguna Jasa Bursa Karbon

1.    Untuk menjadi Pengguna Jasa Bursa Karbon, maka calon Pengguna Jasa Bursa Karbon harus mengajukan surat permohonan kepada BEI dengan menggunakan formulir ttertentu dan menyampaikan dokumen dalam bentuk cetak ataupun elektronik sebagai berikut:

a.    sertifikat pelatihan terkait Bursa Karbon yang diselenggarakan oleh BEI

b.   bukti pembayaran biaya pendaftaran sebagai Pengguna Jasa Bursa Karbon; dan

c.    laporan keuangan tahunan paling sedikit 1 (satu) tahun buku terakhir

d.   Anggaran Dasar Perseroan, NPWP serta NIB (bagi Badan Hukum)

e.    nomor identitas (legal entity identifier) serta bukti telah terdaftar di Regulatory Oversight Committee (bagi pihak asing)

f.     dokumen tambahan lain yang diperlukan

 

2.    BEI dapat meminta calon Pengguna Jasa Bursa Karbon untuk membuka Sub Rekening Efek

3.    Paling lambat Hari PBK ke-5 (lima) setelah calon Pengguna Jasa Bursa Karbon menyampaikan informasi dan dokumen secara lengkap, BEI melakukan penelaahan dokumen yang disampaikan

4.    Berdasarkan pertimbangan PBK, PBK berwenang untuk menyetujui atau menolak memberikan persetujuan atas permohonan tersebut

5.    Paling lambat 5 (lima) hari sejak seluruh proses penelaahaan selesai, BEI menyampaikan konfirmasi dengan penerbitan surat persetujuan sebagai pengguna atau surat penolakan disertai dengan alasannya.

6.    Bagi calon Pengguna Jasa Bursa Karbon yang permohonannya ditolak, dapat mengajukan permohonan kembali

Bersamaan dengan penyampaian surat persetujuan sebagai Pengguna Jasa Bursa Karbon, pihak yang tervalidasi akan diberikan informasi akun pengguna sistem (user) ddari BEI. Nantinya BEI akan menerbitkan surat persetujuan pendaftaran user bagi pegawai dari pihak Pengguna Jasa Bursa Karbon.

Share to:

Get In Touch

+6221 2212 9136

info.batsinternationalgroup@gmail.com

Follow Us

image-responsive

Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1 Level3 Suite 304, SCBD Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53. Jakarta Selatan 12190

+6221 2212 9136

+6281 6110 5174

info@sustainabilityassurer.bats-consulting.com

sustainabilityassurer.bats-consulting.com

Flickr Photos

© Bats Consulting