Amerika Serikat Keluar Dari Paris Agreement: Ancaman Baru Bagi Perubahan Iklim Global

Jan 30, 2025 09:04:38 am
Manhajul Islam, S. Ak - BATS Consulting

Kabar mengejutkan datang dari negara “Paman Sam” yaitu Amerika Serikat, yang telah menarik dirinya keluar dari Perjanjian Paris (Paris Agreement), Senin (20/1). Hal ini telah disampaikan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sesaat setelah pelantikannya yang telah menarik Amerika Serikat keluar dari Paris Agreement. Penarikan ini dilakukan karena anggapan Trump bahwa Paris Agreement tersebut tidak adil dan  hanya menguntungkan negara-negara berkembang. Amerika Serikat kini harus menunggu setahun sebelum resmi keluar dari perjanjian tersebut.


Bukan yang Pertama Kalinya

Ini merupakan kali kedua Amerika Serikat keluar dari Paris Agreement. Pada 1 Juni 2017, Donald Trump pada masa jabatan pertamanya, memprakarsai keluarnya Amerika Serikat dari Paris Agreement. Joe Biden pada 2021 kemudian kembali menegaskan komitmen Amerika Serikat untuk mengatasi perubahan iklim dunia dengan bergabung kembali pada Paris Agreement (Perez & Waldholz, 2025).


Dampak Kebijakan Energi Trump terhadap Masa Depan Amerika Serikat

Kebijakan Donald Trump menandai pergeseran yang tajam dari komitmen perubahan iklim Amerika Serikat yang sebelumnya telah ditegaskan kembali oleh Joe Biden. Penarikan diri ini ini dikarenakan ketidakpercayaan Trump terhadap peran perjanjian global untuk pengurangan emisi karbon dan memerangi perubahan iklim. Pengunduran Amerika Serikat  ini didukung dengan deklarasi National Energy Emergency (Darurat Energi Nasional) yang akan bertolak belakang dengan komitmen Amerika Serikat pada era pemerintahan Biden yang lebih pro-lingkungan.

Trump mempromosikan visi ekonomi yang sangat bergantung pada eksplorasi dan ekspor energi fosil. Dalam pidatonya, ia mengklaim bahwa eksploitasi "emas cair" berupa cadangan minyak dan gas Amerika Serikat akan menjadi kunci untuk meningkatkan perekonomian Amerika Serikat. Visi ini akan dicapai dengan janji menurunkan harga energi, mengisi cadangan strategis, dan meningkatkan ekspor energi. Pendekatan ini menunjukkan prioritas kebijakan yang memandang eksplorasi energi fosil sebagai pilar utama pembangunan ekonomi, meskipun mengabaikan dampak jangka panjang terhadap lingkungan (McGrath, 2025).


Tanggapan Tokoh-Tokoh Dunia

Keluarnya Amerika Serikat untuk kedua kalinya dalam Paris Agreement ini kemudian ditanggapi oleh Simon Stiel, Sekretaris Eksekutif Perubahan Iklim PBB, yang mana mengatakan bahwa mengabaikan perubahan iklim akan mengirimkan seluruh kesempatan ekonomi dan kekayaan dari Green Industry kepada negara-negara pesaing Sementara bencana iklim seperti kekeringan, kebakaran hutan, dan badai besar akan terus memburuk, menghancurkan properti dan bisnis, memukul produksi pangan di seluruh negeri, dan mendorong inflasi harga di seluruh ekonomi. Hal serupa juga disampaikan oleh Evans Njewa, Ketua Kelompok Negara-negara Kurang Berkembang (Least Developed Countries/LDC) dalam Negosiasi Iklim PBB, yang menyesalkan rencana Amerika Serikat karena mengancam akan membalikkan hasil yang telah dicapai dengan susah payah dalam mengurangi emisi & menempatkan negara-negara lainnya rentan pada risiko yang lebih besar (Volcovici dkk., 2025).

Negara lain pun turut memberikan komentar yang sama atas keluarnya Amerika Serikat dari Paris Agreement. Mao Ning, sebagai Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, mengkhawatirkan keluarnya Amerika Serikat. Hal ini dikarenakan perubahan iklim merupakan tantangan bersama yang dihadapi seluruh umat manusia. Tidak ada negara yang bisa menghindarinya, dan tidak ada negara yang bisa kebal terhadapnya. Hal ini juga ditanggapi oleh Marina Silva selaku Menteri Lingkungan Hidup Brasil, yang menyatakan bahwa keputusan Donald Trump untuk menolak transisi energi menuju energi terbarukan dan mengabaikan urgensi memerangi perubahan iklim bertolak belakang dengan kebijakan berbasis sains dan bukti yang menekankan pentingnya mengatasi dampak cuaca ekstrem. Pendekatan ini mengesampingkan akal sehat dan bukti nyata tentang ancaman lingkungan, meskipun dampak buruk perubahan iklim sudah jelas terlihat, termasuk di Amerika Serikat (Volcovici dkk., 2025).


Bagaimana dengan Indonesia?

Keluarnya Amerika Serikat dari Paris Agreement ini dapat membawa dampak bagi Indonesia. Hal ini dapat terjadi karena Amerika Serikat merupakan sebagai salah satu negara yang memberikan pendanaan terbesar dalam pengendalian perubahan iklim. Dengan keluarnya Amerika Serikat dari perjanjian ini, maka akan berpotensi untuk memengaruhi negara lainnya dalam komitmen mereka terhadap memberikan pendanaan dan bantuan perubahan iklim. Hal ini akan berefek ke negara-negara berkembang lainnya yang membutuhkan pendanaan untuk pengembangan proyek hijau, salah satunya adalah Indonesia.

Sebagai solusinya, Sahara sebagai Research Associate di CORE Indonesia, menyatakan bahwa untuk memitigasi dampak tersebut, Indonesia dapat mengoptimalkan perdagangan karbon yang dilakukannya. Hal ini dilakukan sebagai fokus utama dalam memperoleh sumber pendanaan keberlanjutan, jika negara-negara penyumbang akan mengurangi jumlah  pendanaan (Khaerunnisa, 2025).

Share to:

Get In Touch

+6221 2212 9136

info.batsinternationalgroup@gmail.com

Follow Us

image-responsive

Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1 Level3 Suite 304, SCBD Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53. Jakarta Selatan 12190

+6221 2212 9136

+6281 6110 5174

info@sustainabilityassurer.bats-consulting.com

sustainabilityassurer.bats-consulting.com

Flickr Photos

© Bats Consulting