Ciptakan Chat Bot, DJP Targetkan Peluncuran Resmi Saat Hari Pajak
Apr 04, 2023 09:14:11 am
Manhajul Islam, S. Ak - BATS Consulting
Kabar segar bagi wajib pajak! Baru-baru ini Direktorat
Jenderal Pajak menambah inovasi lain dibidang teknologi guna mendukung
layanannya.
Disamping sistem integrasi SIAP sebagai coretax
system, DJP kini tengah menciptakan inovasi layanan lain dengan menciptakan
Chat Bot DJP. Kedepannya, layanan ini menjadi salah satu fitur yang tersaji
dalam laman utama DJP Online.
Saat ini aplikasi Chat Bot dalam tahap beta testing,
atau fase uji coba oleh para wajib pajak sebagai user. Hal tersebut
disampaikan langsung oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, Dwi
Astuti di Gedung Kementerian Keuangan beberapa hari lalu.
Dwi menyampaikan, layanan baru milik DJP ini
rencananya ditargetkan selesai digarap dan dapat diluncurkan efektif paling
lambat di awal semester II sekaligus bertepatan dengan hari pajak yang jatuh
pada 14 Juli 2023.
“Mungkin sih kita paling lambat pas hari pajak, kita launching
(layanan Chat Bot DJP), ” terangnya.
Chat Bot dirancang untuk dapat beroperasi melayani
user selama 24 jam penuh. Setelah Chat Bot ini resmi diluncurkan, wajib pajak
dapat menggunakannya untuk memperoleh informasi terkait perpajakan tanpa limit
waktu.
Seiring waktu Chat Bot terus dikembangkan. Pertanyaan
yang diajukan melalui Chat Bot dijawab dengan jawaban yang telah
terstandarisasi.
Dwi menegaskan, untuk pertanyaan wajib pajak yang
kompleks dan belum dapat terakomodir robot tetap diteruskan ke pegawai pajak,
sehingga wajib pajak akan tersambung dengan agen.
Saat ini, Chat Bot DJP mengidentifikasi 600 tema
layanan yang akan terus bertambah. Dengan adanya Chat Bot ini diharapkan
informasi perpajakan lebih mudah terjangkau masyarakat.
Share to: