|
DETAILS

Konsolidasi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan


Susunan dalam Satu Naskah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021


BAB VII KETENTUAN KHUSUS

Pasal 32 (UU No. 7 Tahun 2021)


(1) Dalam menjalankan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, Wajib Pajak diwakili dalam hal:
  1. badan oleh pengurus;
  2. badan yang dinyatakan palit oleh kurator;
  3. badan dalam pembubaran oleh orang atau badan yang ditugasi untuk melakukan pemberesan;
  4. badan dalam likuidasi oleh likuidator;
  5. suatu warisan yang belum terbagi oleh salah seorang ahli warisnya, pelaksana wasiatnya atau yang mengurus harta peninggalannya; atau
  6. anak yang belum dewasa atau orang yang berada dalam pengampuan oleh wali atau pengampunya.
(2) Wakil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggungjawab secara pribadi dan/atau secara renteng atas pembayaran pajak yang terutang, kecuali apabila dapat membuktikan dan meyakinkan Direktur Jenderal Pajak bahwa mereka dalam kedudukannya benar-benar tidak mungkin untuk dibebani tanggung jawab atas pajak yang terutang tersebut.
(3) Orang pribadi atau badan dapat menunjuk seorang kuasa dengan surat kuasa khusus untuk menjalankan hak dan memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
(3a) Seorang kuasa yang ditunjuk sebagaimana dimaksud pada ayat (3) harus mempunyai kompetensi tertentu dalam aspek perpajakan, kecuali kuasa yang ditunjuk merupakan suami, istri, atau keluarga sedarah atau semenda sampai dengan derajat kedua.
(4) Termasuk dalam pengertian pengurus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a adalah orang yang nyata-nyata mempunyai wewenang ikut menentukan kebijaksanaan dan/atau mengambil keputusan dalam menjalankan perusahaan.


*) : Perubahan Pertama (UU Nomor 9 Tahun 1994)
**) : Perubahan Kedua (UU Nomor 16 Tahun 2000)
***) : Perubahan Ketiga (UU Nomor 28 Tahun 2007)
****) : Perubahan Keempat (UU Nomor 16 Tahun 2009)
*****) : Perubahan Kelima (UU Nomor 11 Tahun 2020)
******) : Perubahan Keenam (UU Nomor 7 Tahun 2021)

BAB VII KETENTUAN KHUSUS

Pasal 32 (UU No. 7 Tahun 2021)


HPP KUP
Penjelasan Pasal 32

Ayat (1)

Dalam Undang-Undang ini ditentukan siapa yang menjadi wakil untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak terhadap badan, badan yang dinyatakan pailit, badan dalam pembubaran, badan dalam likuidasi, warisan yang belum dibagi, dan anak yang belum dewasa atau orang yang berada dalam pengampuan. Bagi Wajib Pajak tersebut perlu ditentukan siapa yang menjadi wakil atau kuasanya karena mereka tidak dapat atau tidak mungkin melakukan sendiri tindakan hukum tersebut.

Ayat (2)

Ayat ini menegaskan bahwa wakil Wajib Pajak yang diatur dalam Undang-Undang ini bertanggung jawab secara pribadi atau secara renteng atas pembayaran pajak yang terutang.
Pengecualian dapat dipertimbangkan oleh Direktur Jenderal Pajak apabila wakil Wajib Pajak dapat membuktikan dan meyakinkan bahwa dalam kedudukannya, menurut kewajaran dan kepatutan, tidak mungkin dimintai pertanggungjawaban.

Ayat (3)

Ayat ini memberikan kelonggaran dan kesempatan bagi Wajib Pajak untuk meminta bantuan pihak lain yang memahami masalah perpajakan sebagai kuasanya, untuk dan atas namanya, membantu melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak.

Bantuan tersebut meliputi pelaksanaan kewajiban formal dan material serta pemenuhan hak Wajib Pajak yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan.
Yang dimaksud dengan "kuasa" adalah orang yang menerima kuasa khusus dari Wajib Pajak untuk menjalankan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan tertentu dari Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Ayat (3a)

Untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan, seora5rg kuasa yang ditunjuk oleh Wajib Pajak harus memiliki kompetensi tertentu dalam aspek perpajakan. Kompetensi tertentu antara lain jenjang pendidikan tertentu, sertifikasi, dan/atau pembinaan oleh asosiasi atau Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, kuasa dapat dilakukan oleh konsultan pajak atau pihak lain sepanjang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan di bidang perpajakan.

Ayat (4)

Orang yang nyata-nyata mempunyai wewenang dalam menentukan kebijaksanaan dan/atau mengambil keputusan dalam rangka menjalankan kegiatan perusahaan, misalnya berwenang menandatangani kontrak dengan pihak ketiga, menandatangani cek, dan sebagainya walaupun orang tersebut tidak tercantum namanya dalam susunan pengurus yang tertera dalam akte pendirian maupun akte perubahan, termasuk dalam pengertian pengurus. Ketentuan dalam ayat ini berlaku pula bagi komisaris dan pemegang saham mayoritas atau pengendali.

BAB VII KETENTUAN KHUSUS

Pasal 32 (UU No. 7 Tahun 2021)


Nomor Dokumen

Perihal

Tanggal Ditetapkan

229/PMK.03/2014

PERSYARATAN SERTA PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN SEORANG KUASA

18 December 2014

SE-02/PJ/2017

PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 229/PMK.03/2014 TENTANG PERSYARATAN SERTA PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN SEORANG KUASA

31 January 2017

184/PMK.01/2017

PERSYARATAN UNTUK MENJADI KUASA HUKUM PADA PENGADILAN PAJAK

05 June 2018

9 TAHUN 2021

PERLAKUAN PERPAJAKAN UNTUK MENDUKUNG KEMUDAHAN BERUSAHA

2 February 2021

111/PMK.03/2014

KONSULTAN PAJAK

09 December 2014

9 TAHUN 2021

PERLAKUAN PERPAJAKAN UNTUK MENDUKUNG KEMUDAHAN BERUSAHA

2 February 2021

50 TAHUN 2022

TATA CARA PELAKSANAAN HAK DAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN

12 December 2022

DETAILS

Consolidation of General Provisions and Tax Procedures Act


Composition in One Text of the Law of the Republic of Indonesia Number 6 of 1983 concerning General Provisions and Tax Procedures as last amended by Law of the Republic of Indonesia Number 7 of 2021


CHAPTER VII SPECIAL PROVISIONS

Article 32 (Law No. 7 of 2021)


(1) In exercising the rights and obligations in accordance with the provisions of the tax laws and regulations, the Taxpayer is represented in terms of:
  1. body by management;
  2. a body declared bankrupt by the curator;
  3. the agency in dissolution by the person or body assigned to carry out the settlement;
  4. the entity is in liquidation by the liquidator;
  5. an inheritance that has not been divided by one of the heirs, the executor of the will or the person who manages the inheritance; or
  6. children who are not yet adults or people who are under guardianship or guardians.
(2) Representatives as referred to in paragraph (1) are personally and/or jointly responsible for the payment of taxes owed, unless they can prove and convince the Director General of Taxes that it is really impossible for them in their position to be held responsible for the tax payable.
(3) An individual or entity may appoint a power of attorney with a special power of attorney to exercise rights and fulfill obligations in accordance with the provisions of the tax laws and regulations .
(3a) An appointed power of attorney as referred to in paragraph (3) must have certain competence in the aspect of taxation, unless the appointed power of attorney is a husband, wife, or blood relatives or relatives up to the second degree.
(4) Including the meaning of management as referred to in paragraph (1) letter a is a person who clearly has the authority to participate in determining policies and/or or make decisions in running the company.


*) : First Amendment (Law No. 9 of 1994)
**) : Second Amendment (Law No. 16 of 2000)
***) : Third Amendment (Law Number 28 Year 2007)
****) : Fourth Amendment (Law Number 16 Year 2009)
*****) : Fifth Amendment (Law Number 11 of 2020)
******) : Sixth Amendment (Law Number 7 of 2021)

CHAPTER VII SPECIAL PROVISIONS

Article 32 (Law No. 7 of 2021)


HPP KUP
Explanation of Article 32

Paragraph (1)

In this Act determine who is the representative for carry out the tax rights and obligations of taxpayers towards entities, entities declared bankrupt, entities in dissolution, entities within liquidation, undivided inheritance, and immature children or people who are in custody. For such taxpayers it is necessary it is determined who is the representative or proxy because they are not may or may not carry out such legal action yourself.

Paragraph (2)

This paragraph emphasizes that the Taxpayers regulated in This Law is responsible individually or jointly on payment of tax owed.
Exceptions can be considered by the Director General of Taxes if Taxpayer's representative can prove and convince that in his position, according to fairness and propriety, is not possible to be asked accountability.

Paragraph (3)

This verse provides some leeway and opportunities for taxpayers to ask for help from other parties who understand taxation issues as power of attorney, for and on his behalf, to assist in the exercise of rights and Taxpayer's tax obligations.

The assistance includes the implementation of formal and material obligations as well as fulfilling the rights of taxpayers specified in the regulations tax laws.
What is meant by "power" is a person who receives special power of taxpayers to exercise their rights and fulfill their obligations certain taxation of taxpayers in accordance with regulatory provisions tax laws.

Paragraph (3a)

To exercise rights and fulfilling tax obligations, a person the power of attorney appointed by the Taxpayer must have certain competencies in the aspect of taxation. Certain competencies include levels certain education, certification, and/or coaching by associations or Ministry of Finance. Therefore, power can be exercised by tax consultant or other parties as long as they meet the appropriate requirements with the provisions of laws and regulations in the field of taxation.

Paragraph (4)

People who actually have authority to determine wisdom and/or make decisions in order to carry out company activities, for example authorized to sign contracts with third parties, sign checks, and so on though people name is not listed in the listed management composition in the deed of establishment and deed of amendment, including in the meaning manager. The provisions in this paragraph also apply to commissioners and majority or controlling shareholder.

CHAPTER VII SPECIAL PROVISIONS

Article 32 (Law No. 7 of 2021)


Document Number

About

Date Set

229/PMK.03/2014

REQUIREMENTS AND IMPLEMENTATION OF THE RIGHTS AND OBLIGATIONS OF A POWERFUL

18 November 2014

SE-02/PJ/2017

IMPLEMENTATION GUIDELINES FOR REGULATION OF THE MINISTER OF FINANCE NUMBER 229/PMK.03/2014 CONCERNING REQUIREMENTS AND IMPLEMENTATION OF THE RIGHTS AND OBLIGATIONS OF A POWERFUL

31 January 2017

184/PMK.01/2017

REQUIREMENTS TO BECOME A LEGAL ATTORNEY IN THE TAX COURT

05 June 2018

9 YEAR 2021

TAX TREATMENT TO SUPPORT EASE OF BUSINESS

2 February 2021

111/PMK.03/2014

Status

09 November 2014

9 YEAR 2021

TAX TREATMENT TO SUPPORT EASE OF BUSINESS

2 February 2021

50 YEARS 2022

PROCEDURE FOR THE IMPLEMENTATION OF RIGHTS AND FULFILLMENT OF TAX OBLIGATIONS

12 November 2022